Pemanfaatan data kependudukan semakin meluas dalam segala aspek kehidupan, terutama untuk mendukung pelaksanaan pelayanan publik dan pembangunan. Selain itu data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri ini dapat mendukung program-program penegakan hukum dan pencegahan kriminal secara efektif. Hal ini dikarenakan database Ditjen Dukcapil memiliki data yang lengkap dan akurat, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), biometrik, dan iris bola mata.
Untuk meningkatkan akurasi data kependudukan, Kementrian Dalam Negeri mulai mengkaji dan mengembangkan teknologi face recognition. Seperti dilansir dari laman Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh pada saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan dengan Kejaksaan Agung (05/09/2018) menyampaikan bahwa Kementrian Dalam Negeri mulai memperkenalkan teknologi pengenalan wajah ini.
“Inilah posisi data kami yang terbaru setelah NIK, biometrik, dan iris mata. Setelah itu kami mengembangkan face recognition. Dengan foto sedemikian rupa, (bisa diketahui) siapa pemilik wajah tersebut dan berapa orang yang mirip,” ujarnya.
Lebih jauh Zudan menambahkan bahwa teknologi face recognition dapat dilakukan hanya jika penduduk terlebih dahulu melakukan pemotretan. Dengan proses pemotretan wajah di KTP-el, face recognition dapat aplikatif pada seluruh penduduk yang telah merekam data dirinya.
Lalu sebenarnya apa itu face recognition?
Banyak situs di internet yang sudah memaparkan secara panjang lebar apa itu face recognition atau pemindai wajah. Sehingga di sini kami tidak akan memaparkannya secara detail.
Face recognition adalah teknologi dari komputer yang memungkinkan kita untuk mengidentifikasi atau memverifikasi wajah seseorang melalui sebuah gambar digital. Caranya ialah dengan mencocokkan tekstur lekuk wajah kita dengan data wajah yang tersimpan di database. Misalnya mencocokkan lekuk hidung, mata, dagu, dan sebagainya. Face recognition sendiri termasuk dalam kategori pengenalan secara biometrik yang artinya pengenalan seseorang dilakukan secara otomatis berdasarkan karakter fisiologi manusia atau tingkah laku. Teknologi ini memiliki banyak manfaat, seperti untuk keamanan perangkat mobile, mengakses rekening bank, dan melakukan pembayaran digital.
Setiap teknologi baru selalu membawa angin segar, baik dari segi penggunaan maupun manfaatnya bagi para penggunanya. Pemindai wajah adalah bukti nyata dari kemajuan teknologi manusia. Kelebihan adalah poin penting dari setiap teknologi baru, namun kekurangan adalah hal yang masih dapat ditemukan. Sehingga nilai positif dari setiap teknologi yang ada hanya dapat ditemukan bagi mereka yang memanfaatkan teknologi terbaru sebaik mungkin, bukan untuk aktifitas kriminal.
Dukcapil Bisa !!